Dinas Dukcapil Sosialisasikan Nomor Induk Kependudukan di Jakut
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar kegiatan sosialisasi penonaktifan dan pengaktifan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara hybrid di kantor wali kota setempat.
Kegiatan ini sangat penting
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, sosialisasi ini difokuskan pada perwakilan RW di enam kecamatan.
Disdukcapil DKI Jakarta Siap Terbitkan Adminduk Pascamudik Lebaran 2023"Kegiatan ini sangat penting. Karena itu, saya minta peserta ikuti betul arahan terkait data kita," ujarnya, Selasa (18/4).
Ali menjelaskan, sosialisasi ini menjadi sangat penting karena data NIK menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dengan tahapan awal memverifikasi data kependudukan.
"Mulai sekarang kita tingkatkan kerja sama dengan RT dan RW agar bisa memastikan bahwa warga yang terdata benar-benar masih tinggal di Jakarta," ucapnya.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengharapkan, dengan tertib administrasi kependudukan, maka bantuan sosial akan tepat sasaran. Maka dari itu, pihaknya akan melibatkan pengurus RT dan RW dalam pelayanan pindah datang penduduk di DKI Jakarta.
"Mari kita bersama-sama mendukung program ini dan menjadikan DKI Jakarta menjadi kota tertib administrasi kependudukan," tandasnya.